BNN: Jangan Cuma Lihat 2 Linting Ganja di Kasus Raffi Cs
POHON khat yang banyak ditanam di Puncak, Bogor, Jawa Barat sejak 10 tahun terakhir ternyata menjadi lalapan favorit orang Arab.
Hasan, 39 tahun, warga Desa Tugu Selatan yang menanam pohon khat mengatakan pucuk daun tanaman ini biasa dikomsumsi turis dari Timur Tengah sebagai lalapan dan obat pembakar lemak. "Mereka suka sekali mengkonsumsi pucuk daun khat," kata Hasan, Ahad 3 Februari 2013.
Pohon khat adalah tanaman yang daunnya dipakai untuk membuat narkoba jenis katinona. Narkoba jenis ini ditemukan di kediaman artis Raffi Ahmad saat BNN menggerebek rumahnya, Ahad pekan lalu.
Pucuk daun khat dijual sekitar Rp 30 Rp 50 ribu untuk seperempat kilogram. Sedangkan 1 kilogram daun ini, harganya bisa mencapai Rp 200 Rp 300 ribu.
Menurut Hasan, sekitar 3 tahun lalu harga seperempat kilogram pucuk daun khat bisa mencapai Rp 100 ribu. Namun karena sudah semakin banyak warga yang menanam, maka harganya menjadi turun.
Adapun Lukman, 28 tahun, warga Kampung Cipamubutan, Desa Tugu Selatan, Cisarua mengatakan sering memakan daun khat. "Tapi saya enggak mabuk tuh," ujarnya.
Dia juga menanam pohon khat di pekarangan rumahnya. Namun setelah BNN menyatakan daun khat merupakan bahan pembuat narkoba, ia secara sukarela mencabuti tanaman itu.
Sementara Hasan tak menghiraukan seruan BNN. Pasalnya, menurut dia khat bukanlah tanaman terlarang. Di pekarangan samping rumahnya, Hasan menanam sekitar 100 pohon khat yang tingginya sekitar 30 sentimeter.
http://atjehpost.com